Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sita Ayam dan Gelanggang

    Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sita Ayam dan Gelanggang

    Kota Bima, NTB  – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota kembali menggerebek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota.

    Minggu (29/5) siang tadi, Unit Turjawali dibawah pimpinan Katim H Syafruddin dan dipimpin langsung oleh Bripka Wahyudin, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, malam ini.

    Unit Turjawali yang tengah berpatroli, jelas AKP Sirajuddin, mendapat informasi masyarakat, di wilayah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, ada sekelompok orang yang hobi sabung ayam, tengah berjudi sabung ayam.

    Mendapat informasi masyarakat tersebut, kata Kasat Samapta, Unit Turjawali langsung bergerak menuju TKP dan menggerebeknya.

    “Sayang, kedatangan personil Unit Turjawali, terendus para pehobi sabung ayam. Mereka lebih dulu kabur, ”jelasnya.

    Saat penggerebekan itu, Unit Turjawali berhasil menyita seekor ayam aduan berikut gelanggang aduan. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota, ”tutupnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sambut Hangat Para Taruna Akmil,...

    Artikel Berikutnya

    Ini Hasil Polres Kota Bima Gelar Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami