Potong Virus Narkoba, Tim Cobra Alpha Ringkus Dua Warga Kota Bima Kantongi Sabu

    Potong Virus Narkoba, Tim Cobra Alpha Ringkus Dua Warga Kota Bima Kantongi Sabu

    Kota Bima, NTB  – Berantas dan perang terhadap jual edar narkoba, sudah menjadi atensi dan kewajiban Sat Narkoba Polres Bima Kota.

    Pasca Lebaran di hari Sabtu (7/5) malam ini, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, berhasil meringkus dua warga Kota Bima, kedapatan miliki narkoba jenis sabu.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, malam ini.

    Dua warga Kota Bima yang diringkus Tim Cobra Alpha, berdasarkan informasi masyarakat itu, masing-masing FR (23) dan AR (25) keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Keduanya kata AKP Tamrin, diringkus di kos-kosan wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    Saat digeladah badan dan seisi kos dengan disaksikan Ketua RT setempat, sambung Kasat Narkoba menjelaskan, didapatkan sejumlah barang bukti penguat.

    Diantaranya, selembar plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih  0, 08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 3 buah Handphone,   4 buah sendok shabu, 1 bong, kartu ATM dan yang sejumlah Rp 400 ribu.

    “Dua orang ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Polsek Siap Melayani Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Membuang Poket Sabu Untuk Ngelabui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami